
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan mengawasi secara langsung proses gugatan senilai Rp 800 miliar yang diajukan warga terhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Gugatan tersebut berawal dari tudingan adanya penyalahgunaan kewenangan dan kerugian besar yang dialami warga akibat tindakan aparat. Kasus ini tengah diproses di pengadilan negeri setempat dan mendapat perhatian luas, baik dari media maupun organisasi masyarakat sipil.
Pengawasan dari Pemerintah Pusat
Yusril menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan melakukan intervensi terhadap jalannya persidangan, tetapi memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa kementeriannya membuka ruang komunikasi dengan semua pihak untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik di masyarakat.
Reaksi Publik
Kasus ini memicu diskusi publik mengenai akuntabilitas aparat penegak hukum dan perlindungan terhadap hak warga. Beberapa pengamat menilai langkah Menko Polhukam turun tangan mengawasi kasus ini merupakan sinyal penting agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan.



