
Insiden kebakaran KM Barcelona V di perairan Laut Sulawesi pada pertengahan Agustus 2025 menimbulkan pertanyaan publik mengenai siapa pemilik kapal penumpang tersebut. Kapal ini diketahui melayani rute antarpulau dan membawa ratusan penumpang saat kebakaran terjadi.
Siapa Pemilik KM Barcelona V?
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, KM Barcelona V dioperasikan oleh sebuah perusahaan pelayaran swasta yang berbasis di Sulawesi Utara. Meski nama pemilik pribadi tidak dipublikasikan secara resmi, kapal ini tercatat dalam armada perusahaan pelayaran yang kerap melayani trayek Sulawesi – Kalimantan.
Pemerintah menyebutkan bahwa status kepemilikan kapal berada pada badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT), sehingga tanggung jawab operasional dan legalitas sepenuhnya berada di bawah perusahaan tersebut.
Kronologi Insiden
Kebakaran terjadi ketika KM Barcelona V sedang berlayar di Laut Sulawesi. Api diduga berasal dari ruang mesin, namun penyebab pastinya masih dalam penyelidikan tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Seluruh penumpang berhasil dievakuasi meski sebagian mengalami luka-luka.
Tanggung Jawab Hukum dan Ganti Rugi
Menurut peraturan pelayaran nasional, perusahaan pemilik kapal wajib memberikan kompensasi kepada penumpang yang menjadi korban insiden. Kementerian Perhubungan menegaskan akan mengawasi proses penyelesaian ganti rugi dan memastikan pemilik kapal memenuhi kewajibannya.
“Kami akan memastikan hak-hak penumpang dipenuhi, termasuk kompensasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap juru bicara Kemenhub.
Baca Juga : Petani Watang Sawitto Optimis Hadapi Musim Tanam Kedua 2025
Dampak pada Operasional Pelayaran
Insiden ini memicu evaluasi menyeluruh terhadap kondisi teknis armada kapal penumpang di wilayah Sulawesi dan Kalimantan. Pemerintah daerah meminta agar seluruh perusahaan pelayaran meningkatkan standar keamanan dan keselamatan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.



