
Menurutnya, polisi sudah menurunkan pasukan pengendali massa sejak awal aksi. Namun, situasi mendadak berubah saat sebagian demonstran bertindak anarkis dan membakar gedung DPRD Sulsel.
Langkah Kepolisian di Lapangan
Kapolda menyebut bahwa aparat sempat berusaha memisahkan kelompok provokator dari massa aksi damai. Akan tetapi, kerumunan besar dan penggunaan benda berbahaya oleh oknum tertentu membuat polisi harus mengutamakan keselamatan masyarakat sekitar.
“Prioritas kami adalah melindungi warga sipil dan mencegah korban jiwa. Situasi sangat dinamis sehingga tindakan pencegahan kebakaran sulit dilakukan,” ujar Kapolda dalam keterangannya.
Penyelidikan dan Penangkapan
Sejauh ini, kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan dalang kerusuhan dan jaringan yang mendukung aksi tersebut.
Kapolda memastikan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi provokator. Ia juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga : Watang Sawitto Pinrang Dorong Pertanian Modern dan Ekonomi Kreatif
Seruan Kapolda untuk Kondusivitas
Di akhir pernyataannya, Kapolda mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan mahasiswa, menjaga kondusivitas di Sulawesi Selatan. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan damai dan sesuai aturan hukum.
“Mari kita bersama-sama menjaga Sulsel tetap aman. Aspirasi bisa disampaikan dengan tertib, tanpa harus merusak fasilitas publik,” tegasnya.



