Klik Disini
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Sidang Vonis Lepas CPO, Marcella Bersaksi soal Rp60 M dan Ancaman Panitera

by -138 Views

Tersangka Marcella Santoso saat ditemui usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Ilustrasi sidang vonis lepas kasus CPO
Sidang kasus vonis lepas CPO menarik perhatian publik setelah kesaksian Marcella mengungkap dugaan aliran dana Rp60 miliar.

Sidang kasus vonis lepas Crude Palm Oil (CPO) kembali menjadi sorotan. Kesaksian seorang saksi kunci bernama Marcella memicu perhatian setelah ia mengungkap dugaan aliran dana Rp60 miliar serta ancaman yang datang dari seorang panitera pengadilan.

Kesaksian Marcella di Persidangan

Dalam sidang terbaru, Marcella menjelaskan kronologi pertemuan dengan sejumlah pihak yang diduga terlibat. Ia menuturkan bahwa uang Rp60 miliar dipersiapkan untuk memengaruhi putusan perkara. Menurutnya, dana tersebut berhubungan langsung dengan proses hukum yang berujung pada vonis lepas terdakwa.

Marcella menegaskan bahwa dirinya menerima ancaman dari seorang panitera. Ancaman itu membuatnya merasa tertekan. Meski demikian, ia memutuskan untuk bersaksi demi membuka fakta di persidangan. “Saya tahu risikonya besar, tetapi kebenaran harus diungkap,” ucapnya dengan tegas.

Peran Panitera dalam Kasus

Pernyataan Marcella memunculkan pertanyaan serius tentang integritas aparat peradilan. Nama seorang panitera disebut sebagai pihak yang mengatur komunikasi antara terdakwa dan pihak-pihak eksternal. Jika tuduhan itu terbukti, kasus ini bisa memperlihatkan praktik mafia peradilan yang selama ini dikhawatirkan publik.

Pakar hukum menilai bahwa keterangan saksi seperti Marcella sangat penting. Ia membuka pola intervensi yang biasanya tersembunyi di balik proses formal persidangan.

Tanggapan Jaksa dan Majelis Hakim

Tim jaksa penuntut umum menyatakan bahwa kesaksian Marcella akan dipakai untuk memperkuat argumentasi banding. Mereka menilai bukti aliran dana dan ancaman panitera harus ditelusuri lebih jauh. Jaksa juga berkomitmen mengungkap jaringan pihak yang terlibat agar kasus tidak berhenti pada satu individu saja.

Di sisi lain, majelis hakim menegaskan bahwa mereka akan mempertimbangkan kesaksian tersebut secara objektif. Hakim ketua meminta publik menunggu hasil pemeriksaan lanjutan sebelum menarik kesimpulan.

Reaksi Publik dan LSM Antikorupsi

Keterangan Marcella segera mendapat reaksi luas. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebut kesaksian itu sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan peradilan. Mereka mendesak Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

“Kita tidak bisa membiarkan praktik mafia peradilan berulang. Negara harus melindungi saksi sekaligus menindak aparat yang menyalahgunakan jabatan,” ujar salah satu aktivis antikorupsi.

Dampak terhadap Dunia Peradilan

Kasus vonis lepas CPO kini bukan hanya soal terdakwa utama, tetapi juga kredibilitas lembaga peradilan. Jika dugaan suap Rp60 miliar benar terjadi, maka publik bisa kehilangan kepercayaan pada sistem hukum. Kondisi ini berpotensi memperburuk citra Indonesia di mata investor internasional yang menuntut kepastian hukum.

Selain itu, keberanian Marcella bersaksi memberi pesan penting. Keterbukaan saksi dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi di lembaga peradilan.

Kesimpulan

Sidang vonis lepas CPO memasuki babak baru setelah kesaksian Marcella mengungkap dugaan aliran dana Rp60 miliar dan ancaman panitera. Kasus ini memperlihatkan tantangan besar dalam membenahi integritas peradilan. Publik kini menunggu langkah konkret jaksa, hakim, dan lembaga pengawas agar keadilan benar-benar terwujud.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.